Belajar hanya dari Kitab

Oleh: Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz

Soal Ketujuh:
Bagaimana pendapat anda tentang ungkapan yang berulang kali terucap oleh banyak penuntut ilmu yaitu bahwa barangsiapa gurunya adalah kitab maka dia akan tersesat dari kebenaran?

Jawaban:
Adapun ungkapan yang sudah dikenal adalah barangsiapa gurunya adalah kitab maka kesalahannya akan lebih banyak daripada benarnya. Inilah ungkapan yang telah kita ketahui.

Hal ini adalah sesuatu yang benar. Barangsiapa yang tidak belajar kepada ulama, tidak mengambil ilmu dari mereka dan tidak mengenal jalan-jalan yang mereka tempuh dalam menuntut ilmu, dia akan banyak melakukan kesalahan. Dia akan mencampuradukkan kebenaran dan kebatilan karena kebodohannya terhadap dalil-dalil yang syar’i dan keadaan-keadaan yang ditempuh serta diamalkan oleh para ulama.

Adapun ungkapan bahwa kesalahannya akan lebih banyak daripada kebenarannya, hal ini perlu ditinjau kembali. Namun yang jelas, kesalahannya akan banyak jika dia tidak belajar kepada ulama, tidak mengambil faidah dari mereka, tidak mengetahui prinsip-prinsip yang menjadi landasan mereka. Karena itulah dia melakukan banyak kesalahan, dan tidak mampu membedakan antara yang salah dan yang benar pada kitab-kitab yang masih berupa tulisan aslinya, atau yang sudah tercetak.

Terkadang kesalahan ada pada kitab, namun dia tidak tahu dan tidak mampu membedakan, sehingga disangkanya bahwa hal tersebut adalah benar. Lalu dia berfatwa dengan menghalalkan sesuatu yang diharamkan oleh Allah subhanahu wata’ala atau mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah subhanahu wata’ala, karena dia tidak memiliki ilmu tentang hal tersebut disebabkan terjadinya kesalahan pada kitab tersebut.

Contohnya: Tertulis dalam kitab “Tidak boleh demikian dan demikian.” Sementara yang benar adalah “Boleh demikian dan demikian”, di mana ada tambahan kata “Tidak”. Atau sebaliknya, “boleh ini dan itu”, namun yang benar adalah “tidak boleh”. Ternyata tulisan “tidak” hilang pada cetakan tersebut atau pada tulisannya yang asli, sehingga terjadilah kesalahan yang fatal.

Begitu juga terkadang dia menemukan kesalahan tersebut dalam permasalahan ibadah, yaitu “Demikian dan demikian adalah sah”. Sedangkan yang benar adalah “Demikian dan demikian tidak sah”. Maka perkara tersebut menjadi campur baur karena dia tidak memiliki ilmu untuk membedakannya, sehingga ia tidak mengetahui kesalahan yang terjadi pada kitab-kitab dan hal-hal yang semisalnya.

(Sumber: https://ulamasunnah.wordpress.com dinukil dari kitab Masuliyati Thalibil Ilm karya Syaikh bin Baaz, edisi Indonesia Ada Tanggung Jawab di Pundakmu, penerjemah: Abu Luqman Abdullah, penerbit Al Husna, Jogjakarta)

Fatwa Penuntut Ilmu (7): Belajar hanya dari Kitab